Suami perlu bersolek untuk isteri?
Pertanyaan yang mungkin jarang sekali mencuat dalam wacana kehidupan pasangan
suami-isteri (pasutri). Sebab, mungkin kita sudah terbiasa dengan ungkapan
“isteri harus berdandan untuk suami”. Sehingga kita lupa bahwa berdandan bukan
hak monopoli isteri. Seolah suami tak dituntut untuk bersolek di hadapan
isterinya. Jelas jika pemahaman kita demikian adalah keliru alias kita telah
melakukan diskriminasi gender dalam hal bersolek.
Padahal Rasulullah saw adalah
seorang suami perlente yang selalu menjaga penampilan dan kebersihannya di
depan para isteri beliau. Ummul Mu’minin ‘Aisyah r.a pernah ditanya oleh
seseorang; “Apa yang pertama kali dilakukan Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wasallam setelah masuk rumah?”
‘Aisyah menjawab; “Bersiwak.”
(diriwayatkan Muslim).
Dalam riwayat lain, Ummul Mu’minin
‘Aisyah r.a juga berkata; Rasulullah saw bersabda; “Bersiwak itu mensucikan
mulut dan membuat Rabb ridha.” (diriwayatkan Ahmad, An-Nasa’i, dan
At-Tirmidzi).
Riwayat di atas mengisyaratkan
bahwa seorang suami sebaiknya tidak berpenampilan kumal dan bau jika berhadapan
dengan isterinya. Percayalah, baju yang bau dan (apalagi) mulut yang beraroma
tidak sedap akan mengganggu kelancaran komunikasi pasutri. Padahal Al Qur’an
memerintahkan para orang beriman untuk menggauli isteri-isteri mereka secara
baik. Bahkan Islam memandang perbuatan itu sebagai aktulisasi keimanan
seseorang pada Rabbnya (“membuat Rabb ridha,” ujar Nabi saw).
Al Qur’an juga menegaskan; “Dan
pergaulilah mereka secara patut/pantas,” (An Nisaa : 19). Pesan ini
mengisyaratkan, bahwa kepatutan bergaul dengan isteri, meliputi juga soal
penampilan dan kebersihan yang harus dijaga seorang suami. Jadi penampilan diri
seorang suami yang segar, bersih, dan harum, bukan hanya akan menambah
kemesraan hubungan pasutri. Tetapi juga mewujudkan keluarga sakinah yang
produktif melahirkan generasi-generasi Al Qur’an, insya Allah.
Hal ini tentu saja juga berlaku di
luar rumah. Ketika suami bersama isterinya menghadiri suatu undangan, atau
acara apapun, dia sepatutnya bernampilan necis. Artinya, seorang suami
hendaklah berpakaian rapi, rambut yang tidak awut-awutan, menebar keharuman
serta mulut yang beraroma segar. Dengan begitu si isteri tidak canggung atau
rendah diri ketika mendamping suaminya di tempat-tempat publik.
Maka, jangan dulu menyalahkan
isteri ketika dia misalnya, enggan untuk kita ajak jalan ke luar. Atau bahkan
jangan dulu berprasangka negatif, ketika tiba-tiba isteri bersikap dingin
tatkala menghadapi kita. Lantas kita mengambil keputusan fatal yang berakibat
rumah tangga kita gonjang-ganjing. Sebab, jangan-jangan faktor pemicunya ada
pada diri kita sendiri.
Sebuah riwayat menceritakan,
seorang wanita bersama suaminya menemui khalifah Umar bin Khottob r.a. Dengan
wajah penuh harap, si wanita minta pada khalifah agar dia diizinkan bercerai
dari suaminya. “Wahai Amirul Mukminin, aku bukan diriku dan bukan pula suamiku
ini. Bebaskanlah aku darinya,” ucap si wanita memelas.
Tapi khalifah Umar r.a tidak segera
menjawab permohonan itu. Beliau memandangi keadaan suami si wanita, lalu dia
memberi isyarat pada lelaki itu. Si pria diperintahkan untuk pergi dan mandi,
memotong kuku, mencukur rambut serta menyisirnya dengan rapi.
Maka si lelaki itupun pergi untuk
melakukan apa-apa yang diperintahkan khalifah. Tak berapa lama kemudian pria
itu kembali lagi. Lalu Umar bin Khottob mengisyaratkan agar dia memegang tangan
isterinya yang saat itu melihatnya dengan pangling (tidak mengenalinya
lagi – pen). Saat itu si wanita betul-betul sudah tidak mengenali bahwa lelaki
perlente yang ada di hadapannya tak lain adalah suaminya sendiri. Sehingga si
wanita berontak; “Wahai hamba Allah, subhanallah, apakah engkau lancang
bertindak seperti ini di depan Amirul Mukminin?”
Melihat adegan itu Amirul Mukminin
tersenyum, lalu menjelaskan pada si wanita bahwa lelaki yang menggenggam
tangannya itu adalah suaminya. Dengan tersipu akhirnya si wanita berkata pada
khalifah, bahwa ia menganulir keputusan dia sebelumnya. Selanjutnya pasutri itu
bergandengan tangan dengan mesra.
“Begitulah seharusnya kalian
berbuat bagi isteri kalian. Sesungguhnya mereka (para isteri) senang jika
kalian berhias untuk mereka, sebagaimana kalian senang jika mereka bersolek
untuk kalian.”
Dalam riwayat lain, Umar bin
Khottob r.a pernah mendengar seorang wanita melantunkan syair ketika sedang
thawaf.
Di antara wanita itu diberi air yang dingin harum mewangi yang membuat mereka senang da pula yang diberi air yang berubah warnanya dan bau u tidak karena takut pada Allah dia akan lari
Di antara wanita itu diberi air yang dingin harum mewangi yang membuat mereka senang da pula yang diberi air yang berubah warnanya dan bau u tidak karena takut pada Allah dia akan lari
Umar faham, bahwa wanita itu
mengeluhkan bau mulut suaminya. Maka beliau mengutus seseorang untuk memanggil
lelaki bersangkutan. Khalifah kemudian melihat ada kelainan pada mulut pria
tersebut. Lalu beliau menawarkan dua opsi pada si pria. Yakni memberikan uang
500 dirham dan dia harus menceraikan isterinya, atau tetap mempertahankan
perkawinannya asalkan dia mau membersihkan mulut dan memperbaiki penampilannya.
Tapi dalam riwayat itu diceritakan, ternyata si pria memilih opsi pertama dan
menerima uang 500 dirham, lalu menceraikan isterinya. (sulthoni)
eramuslim-
Publikasi 27/05/2003
16:51 WIB

Tidak ada komentar:
Posting Komentar